Kanwil Kemenkumham Jateng Terima 108 Orang Taruna Poltekip

    Kanwil Kemenkumham Jateng Terima 108 Orang Taruna Poltekip
    Dok. Humas Rutan Kudus

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima 108 orang Taruna Tingkat II dan III Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 56 dan 57, Senin (10/06).

    Rencananya akan dilaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah.

    Calon pimpinan pemasyarakatan itu diterima langsung oleh Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, di Aula Kresna Basudewa.

    Turut mendampingi Kakanwil dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Jefri Purnama.

    Tejo Harwanto berharap para taruna mampu meningkatkan keterampilan dan kemampuannya selama menempuh pendidikan di UPT.

    Menurut Tejo para taruna Poltekip setidaknya harus memiliki tiga kompetensi.

    “Pertama pengetahuan, lalu keterampilan, dan ketiga sikap, ” jelas Tejo.

    Selain itu, Tejo juga mengungkapkan bahwa teori-teori yang diajarkan di perguruan tinggi tidak selalu sesuai dengan situasi dilapangan.

    Menurutnya tantangan di bidang ini sangat berat. Dibutuhkan integritas tinggi untuk melalui itu semua.

    “Yang terpenting adalah integritas, ” ujarnya.

    “Apalagi kalian adalah orang-orang terpelajar, kalian lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, kalian adalah kader pemimpin, kalian adalah orang-orang yang diyakini mampu membawa perubahan, ” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Jefri Purnama, berharap hasil dari KKN dan PKL yang mereka jalani dapat bermanfaat. 

    Hal ini tidak hanya berlaku pada Lapas dan Rutan terkait, namun juga pada lembaga pemasyarakatan secara umum.

    “Dan hasil KKN dan PKL dalam bentuk laporan diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia, ” harap Jefri.

    "Hasil Portekip taruna sangat bermanfaat dan dapat disebarluaskan sebagai bahan referensi, '' tutupnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Humas Rutan Kudus Ikuti Kegiatan Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami