Irjen Razilu Sosialisasi Hukuman Disiplin Serta Serap Aspirasi Jajaran Di Rutan Purbalingga

    Irjen Razilu Sosialisasi Hukuman Disiplin Serta Serap Aspirasi Jajaran Di Rutan Purbalingga

    Purbalingga - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu menerima berbagai macam aspirasi yang diiringi dengan cerita, keluh kesah dan saran dari jajarannya pada kegiatan Inspektur Jenderal Aktif Dengarkan Aspirasi (IRJEN ADA) yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Purbalingga, Rabu (28/02).

     

    Salah satu aspirasi adalah terkait dampak (positif atau sebaliknya) dari penerapan hukuman disiplin oleh atasan langsung.

    Menanggapi hal tersebut, Razilu menjelaskan bahwa pemberian hukuman disiplin telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    Namun, Razilu juga menekankan bahwa jika tindakan disipliner akan diterapkan, tindakan tersebut harus dilakukan secara tepat dalam pelaksanaannya.

    Dalam keadaan yang tepat, atasan langsung harus berani mengambil tindakan disipliner jika terjadi pelanggaran terhadap Kode Etik dan bertentangan dengan norma yang ada.

    “Harus berani memberikan Hukdis dengan cara yang baik dan benar agar mereka tidak keberatan atau menuntut banding, ” kata Razilu.

    Tentu saja, sebelum memasuki tahap akhir yaitu pemberian hukuman disiplin, atasan langsungnya harus bisa menjadi pemimpin yang baik tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya.

    "Tidak boleh ada pengkotak-kotakan di dalam organisasi. Kita harus mempekerjakan mereka dengan baik. Mereka adalah keluarga kita, " kata Razilu.

    Menurutnya, jika demikian, pembelahan dan pemisahan satu sama lain dapat menjadi penyakit dalam organisasi.

    “Jika ada yang diperlakukan tidak adil maka organisasi menjadi tidak sehat. Oleh karena itu, seluruh jajaran di unit kerja harus mendapat perhatian yang sama, ” pungkas Razilu.

    Sebelum acara, Irjen Razilu menyempatkan diri mengunjungi bengkel kerja, blok hunian, dan dapur milik Rutan Purbalingga. 

    Tampak hadir mendampingi Irjen dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Auditor Madya Itjen Qolbin Salim, dan Kepala UPT dan Pejabat Struktural se-Eks Karesidenan Banyumas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Hadiri Penguatan Reformasi Birokrasi...

    Berita terkait